Pada tanggal 5 Agustus 1967 sampai dengan 8 Agustus 1967 lima negara-negara dari Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand mengadakan pertemuan (konferensi) di Bangkok. Konferensi tersebut menghasilkan suatu persetujuan yang disebut Persetujuan Bangkok pada 8 Agustus 1967. Sebab-sebab terbentuknya ASEAN adalah karena kelima negara tersebut mengalami nasib yang sama, yaitu pernah dijajah oleh negara lain, kecuali Thailand.

Persetujuan Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 tersebut bertujuan membentuk organisasi kerja sama antarnegara-negara Asia Tenggara yang tidak bersifat politis dan militer. Organisasi kerja sama itu disebut ASEAN, singkatan dari Association of South East Asian Nations “Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (PERBARA)”.

Persetujuan Bangkok 8 Agustus 1967 ditandatangani oleh lima menteri luar negeri negara peserta konferensi, yaitu oleh :

  1. H. Adam Malik, Menteri Luar Negeri Negara Indonesia.
  2. Tun Abdul Razak, Menteri Luar Negeri Negara Malaysia.
  3. S. Rajaratman, Menteri Luar Negeri Negara Singapura.
  4. Narcisco Ramos, Menteri Luar Negeri Negara Filipina.
  5. Thanat Khoman, Menteri Luar Negeri Negara Thailand.

Pada tanggal 7 Januari 1984 Brunei Darusalam masuk sebagai anggota baru ASEAN. Pada tanggal 28 Juli 1995 Vietnam masuk sebagai anggota ASEAN, hingga kini semua negara-negara Asia Tenggara ikut dalam ASEAN.